Kab. Malang (MTsN 4 Malang)-Kamis, 8 Oktober 2020 di ruang Lab. Bahasa MTsN 4 Malang mengikuti Bimtek Implementasi Pembelajaran berdasarkan Kurikulum (KMA 183 dan 184) dan Implementasi E-Learning secara online.
Mengutip Kemenag yang telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021. Dengan demikian, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi.
KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagairnana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.
Sebagaimana penjelasan KMA 183 Tahun 2019 bahwa tujuan pengembangan kurikulum PAI yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Dalam bimtek tersebut juga dibahas mengenai pemaksimalan dalam penggunaan E-Learning kepada siswa jenjang MTS. Baik penambahan konten-konten maupun inovasi pembelajaran lainnya. (KA)