Kantin madrasah yang merupakan tempat memasak atau membuat makanan yang selanjutnya akan dihidangkan ke konsumen, merupakan bagian terpenting menuju sekolah sehat.
Tidak hanya bangunan dan konstruksi saja bahwa sanitasi antara lain di jelaskan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003, tentang kelaikan higiene sanitasi pada kantin. Namun sebelum berbicara lebih jauh tentang sanitasi kantin, perlu dingatkan kembali pengertian sanitasi yang merupakan upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan.
Air bersih, tempat sampah, tempat cuci tangan, toilet hingga pada bagian dapur juga menjadi faktor penunjang kelayakan kantin sebagai pusat makanan dan jajanan yang sehat.
Kepala MTs Negeri 4 Malang, Ahmad Ali memaparkan bagaimana kantin sehat itu, sampah harus benar-benar tidak sampai menginap harus dibuang dalam waktu 24 jam maksimal karena lebih dari itu maka lalat akan datang, tegasnya pada saat memberi sambutan acara launching kantin sehat Rabu (16/10) kemarin.
Makanan yang sehat antara lain tidak mengandung zat berbahaya atau mikroba, higienis dan sanitasi, tidak memberikan keleluasaan pada pembeli/siswa mengambil jajanan sendiri, ada tempat cuci tangan termasuk juga jajanan yang di jualpun harus benar-benar diperhatikan kelayakannya sehingga memenuhi gizi yang diperoleh.
Kepala Kemenag Kab. Malang Musta’in saat menghadiri acara lauching kantin sehat tersebut, memberikan motivasi agar madrasah selain meningkatkan mutu pendidikan juga tak lupa memperhatikan faktor-faktor kesehatan dengan menciptakan suasana hidup bersih lingkungan bersih sehingga sehat secara jasmani maupun rohani. Diharapkan juga nantinya MTsN 4 Malang maju sampai tingkat nasional Lomba Sekolah Sehat.
Disaksikan seluruh warga madrasah pagi itu lauching kantin sehat MTsN 4 Malang digelar dengan harapan menjadi madrasah yang lebih baik. (KA)