Kab. Malang (MTsN 4 Malang)-MTsN 4 Malang kembali menorehkan prestasi dengan disahkannya sebagai Sekolah Siaga Kependudukan pada hari Kamis, 02 Februari 2023. Acara pengesahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang, Kepala DPPKB Kabupaten Malang, serta jajaran pemerintahan Desa Harjokuncaran serta Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan dan BKKBN (2017) mendefinisikan sekolah siaga kependudukan merupakan sekolah yang mengintegrasikan Pendidikan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga ke dalam mata pelajaran dan atau muatan lokal khusus kependudukan. Dalam pelaksanaannya Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) yang di dalamnya memuat pendidikan kependudukan menekankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik diberikan kesempatan untuk mengetahui lebih dalam mengenai materi kependudukan dengan dukungan materi dan media yang berhubungan dengan kependudukan contohnya seperti buku dan pojok kependudukan.
Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang H. Sahid, dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MTsN 4 Malang atas prestasinya sebagai madrasah kedua yang resmi menjadi SSK di Kabupaten Malang. Ia berharap sekolah ini mempu menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam pengembangan edukasi untuk mengurangi pernikahan dini dan stunting.
Dalam acara ini, Bu Aniswaty Aziz, S.E., M.Si selaku kepala DPPKB memberikan motivasi kepada para kader SSK agar selalu berjuang dan berdoa untuk mencapai hal yang diinginkan. Dan agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta menjadi remaja yang berencana.
Menanggapi berbagai tugas dan fungsi SSK, Rohmatul Mozayanah selaku wakil dari kader SSK Matsanema menyampaikan bahwa ia dan rekan-rekannya menyadari jika remaja memiliki peran yang besar dalam membangun kualitas sebuah daerah. Sehingga ia dan rekan-rekannya bersemangat untuk menebarkan semangat untuk meningkatkan kualitas diri serta menjadi remaja berencana yang mampu menjadi tonggak perjuangan di masa mendatang.
Merujuk data BKKBN, Indonesia akan mengalami masa dimana penduduk usia produktif, yaitu di rentang usia 15 hingga 65 tahun, akan lebih banyak daripada penduduk usia tidak produktif. Sehingga program SSK ini diharapkan menjadi sarana untuk menajadikan Indonesia negara yang lebih maju dan sejahtera. (ILN)